Ricuh! Harvard Dilarang Terima Mahasiswa Asing


Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, membuat keputusan kontroversial dengan melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa internasional baru. Kebijakan ini diumumkan pada Kamis, 22 Mei 2025, dan langsung menuai kericuhan.

 

Ribuan mahasiswa asing Harvard menghadapi ketidakpastian setelah Donald Trump mencabut kemampuan Harvard menerima mahasiswa dari Luar Negeri. Dikutip dari Reuters, Harvard telah memiliki hampir 7.000 mahasiswa internasional, mewakili sebanyak 27% dari total pendaftarannya.

 

Tindakan ini diambil setelah Harvard menolak memenuhi tuntutan pemerintah terkait catatan perilaku mahasiswa asing. Harvard juga menolak permintaan untuk menghapus program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi, serta menyiarkan mahasiswa asing dengan alasan kekhawatiran ideologis. Akibatnya, pemerintah menuntut perubahan pada program, kebijakan, perekrutan, dan penerimaan mahasiswa baru. Tuntutan ini bertujuan untuk memberantas anti semitisme di kampus.

 

Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, mengumumkan pada Kamis (22/5/2025), bahwa mereka telah mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa Internasional.

 

"Sebagai akibat dari penolakan Harvard untuk mematuhi berbagai permintaan untuk memberikan informasi yang penting kepada Departemen Keamanan Dalam Negeri, sambil terus mempertahankan lingkungan kampus yang tidak aman, yang bermusuhan terhadap mahasiswa Yahudi, mendukung simpati terhadap Hamas, dan menerapkan kebijakan 'keragaman, kesetaraan, dan inklusi' yang bersifat rasis, Harvard telah kehilangan hak istimewa ini,” ujar Noem.

 

Sementara itu, Universitas Harvard bantah tuduhan pemerintah dan menyatakan bahwa keputusan yang dibuat telah melanggar hukum. Universitas tersebut menegaskan komitmennya untuk menerima mahasiswa dan akademisi internasional. Harvard menekankan pentingnya kontribusi mereka bagi universitas dan negara.

 

Foto: Pinterest


Post a Comment

0 Comments