Viral! Fantasi Sedarah di Facebook


Media sosial dihebohkan dengan kemunculan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang berisi konten menyimpang bertema inses dan pedofilia. Grup ini viral setelah sejumlah unggahan menjijikkan tersebar luas di platform lain, seperti X (sebelumnya Twitter), memicu kemarahan dan kecemasan publik. Grup tersebut diketahui memiliki lebih dari 32 ribu anggota, yang sebagian besar menggunakan akun anonim untuk membagikan cerita dan gambar bernuansa seksual terhadap anak dan anggota keluarga sendiri.

Salah satu unggahan paling kontroversial berasal dari akun Rieke Jr. yang mengaku memiliki fantasi seksual terhadap anak perempuannya berusia dua tahun. Unggahan tersebut langsung memicu gelombang kemarahan netizen, banyak di antaranya menuntut tindakan cepat dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Tangkapan layar unggahan ini tersebar luas dengan komentar bernada geram dan cemas atas potensi nyata kekerasan seksual yang bisa terjadi di balik konten tersebut.

Menanggapi kegaduhan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bergerak cepat dengan memblokir grup tersebut dari akses pengguna di Indonesia. Komdigi juga sudah berkoordinasi pihak Meta sebagai perusahaan induk Facebook agar segera menghapus seluruh konten yang melanggar nilai dan hukum tersebut. Selain itu, Direktorat Siber Polda Metro Jaya menyatakan telah memulai penyelidikan terhadap para anggota dan admin grup yang diduga menyebarkan konten bermuatan kejahatan seksual terhadap anak. 

Kasus ini juga mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan para pakar perlindungan anak. Menurut Holy Ichda Wahyuni, pakar anak dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, kemunculan grup ini menunjukkan bahwa predator seksual kini semakin berani bergerak di ruang digital terbuka. Ia mengingatkan bahwa orang tua tidak boleh lengah dalam mengawasi aktivitas digital anak, dan menekankan pentingnya edukasi seksualitas sejak dini untuk mencegah anak menjadi korban kekerasan seksual.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, juga turut bersuara. Ia meminta aparat hukum bertindak tegas terhadap pelaku yang terlibat dalam penyebaran konten menyimpang tersebut. Menurutnya, grup ini bukan hanya menjijikkan, tapi juga sangat berbahaya karena dapat memicu tindakan nyata yang melanggar hukum dan merugikan masa depan anak-anak.

Hingga saat ini, penyelidikan terhadap jejak digital para anggota grup masih terus berlangsung. Kasus tersebut menjadi pengingat keras bagi masyarakat bahwa kejahatan seksual tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga bisa tumbuh subur di balik layar media sosial yang terlihat biasa saja.

Penulis: Adara Renala

Sunber Foto: Facebook

Post a Comment

0 Comments